Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 28 Sep 2015 - 16:20:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Laporkan Ketua MPR, LSM Harus Konsisten

60Lucius Formappi.jpg
Lucius Karus (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berharap ada konsistensi masyarakat sipil ataupun LSM dalam pelaporan pimpinan parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kita mesti menghargai peran serta masyarakat sipil untuk melakukan kontrol terhadap parlemen. Walaupun kita juga harus meminta agar masyarakat sipil konsisten dengan sikap mereka, artinya harus memperlakukan semua anggota dewan setara," kata Lucius Karus, saat dihubungi, Senin (28/9/2015).

Sebelumnya Kelompok Kaukus Indonesia Hebat melaporkan ketua MPR Zulkifli Hasan ke MKD. Laporan ini terkait pelanggaran kode etik dewan yang dilakukan saat kunjungan ke China 18 September 2015 kemarin.

Lebih lanjut, Lucius berharap agar masyarakat sipil tidak pilih-pilih kasus dalam melakukan advokasi. Dia berharap masyarakat sipil layaknya kaukus dapat menemukan dugaan pelanggaran etik anggota DPR yang lain guna memastikan kerja parlemen yang baik.

"Misalnya bisa dengan mendorong MKD untuk memproses kasus dugaan pelanggaran etis yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan mereka dengan Donald Trump," terangnya.(ss)

tag: #lapor mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...