Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 29 Sep 2015 - 13:18:35 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Proses Pelaporan Zulkifli Hasan Pekan Depan

75Gedung-DPR-indra-1.JPG
Gedung DPR/MPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MPR Zulkifli Hasan saat kunjungannya ke China pada tanggal 18 September 2015 lalu.

Tindakan ketua MPR yang meminta para investor China untuk menanamkan modalnya di Indonesia dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota Parlemen. Tugas tersebut seyogyanya merupakan kewenangan pemerintah.

"Itu kan baru masuk ya (pelaporannya). Belum sempat kita (MKD) apain pelaporanya, belum sempat kita verifikasi. Mungkin hari ini lah akan diverifikasi TA (tenaga ahli) dan sekretariat," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/9/2015).

Dirinya berjanji akan membawa pelaporan tersebut dalam rapat MKD yang bakal digelar pekan depan.

"Kita kan ada rapat tanggal 5 Oktober. Kemungkinan tanggal 5 akan kita bahas laporan-laporan yang masuk bukan cuma soal laporan ketua MPR aja. Yang lain-lain kan ada beberapa perkara yang dilaporkan," cetus dia.

Seperti diketahui sekelompok Kaukus Indonesia Hebat (KIH) melaporkan ketua MPR Zulkifli Hassan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait pelanggaran kode etik dewan yang dilakukan saat kunjungan ke China 18 September 2015 kemarin.

Pihak KIH mengakui memang saat ini Indonesia membutuhkan banyak investasi untuk mendorong perekonomian yang lesu. Namun, dia mengecam kedatangan Zulkifli Hasan tersebut ke China karena telah keluar dari tupoksi sebagai Ketua MPR.(yn)

tag: #mkd  #zulkifli hasan  #china  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement