Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 29 Sep 2015 - 20:55:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur Maluku Utara Diminta tak Sewenang-wenang Angkat PLH Bupati Morotai

57Untitled.jpg
Rusli Sibua (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kuasa hukum Bupati Morotai Rusli Sibua Achmad Rifai mengkritik langkah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasubayang menunjuk Ramli Yaman sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kabupaten Morotai. Pasalnya hingga saat ini, Rusli Sibua masih belum non-aktif dari jabatannya.

“Ini beliau kan masih belum non-aktif, tidak boleh Gubernur Maluku Utara mengangkat PLH,” kata Rifai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Apalagi kata dia, saat ini juga belum ada surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengangkat seorang pelaksana harian di daerah tersebut.

Kok tiba-tiba ada pengangkatan PLH. Surat dari mendagri juga belum ada,” jelasnya.

Rifai pun menuduh Gubernur Maluku Utara sudah gegabah dan tidak memperhatikan asas praduga tidak bersalah. Sebab bagaimana pun, seorang bupati dipilih oleh rakyat, sehingga tidak dengan mudah tiba-tiba digulingkan oleh seorang gubernur tanpa adanya alasan yang jelas.

“Asas praduga tidak bersalah harus dihargai, karena belum ada putusan hukum dari pengadilan yang bersifat inkrah,” jelasnya.

“Jadi Gubernur Maluku Utara telah sewenang-wenang dengan mengangkat Plh bupati Morotai bapak Ramli Yaman sebagai PLH. Ini penyalahgunaaan wewenang oleh gubernur apalagi pengangkata PLH tanpa surat dari Mendagri,” ungkapnya, menandaskan. (iy)

tag: #Rusli sibua  #bupati morotai  #gubernur maluku utara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...