JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino melalui kuasa hukumnya Rudi Kabunang melaporkan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri.
Laporan itu karena Masinton dianggap telah menyebarkan data palsu soal gratisfikasi dirinya kepada Menteri BUMN Rini Sumarno. Menanggapi hal ini Masinton justru bersyukur dan siap bongkar borok Lino.
"Saya terima kasih telah melaporkan. Tugas dan tanggung jawab saya mengungkap kebenaran takkan surut karena gertakan dan laporan orang-orang bermasalah," ujar Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Ia meyakini berkas-berkas yang diberikan ke KPK sesuai fakta. Bahkan, anggota Komisi III DPR itu menyindir seolah-olah RJ Lino orang yang kebal terhadap hukum.
"Saya heran, melaporkan RJ Lino ini seperti menyinggung nama orang suci. Dia seperti dewa langit yang tidak boleh dilaporkan ke aparat," ungkapnya.
Masinton sebelumnya melaporkan RJ Lino ke KPK karena dugaan gratifikasi dengang memberikan perabotan rumah senilai Rp200 juta ke Menteri BUMN Rini Sumarno.(ss)