JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pertamina menghitung ulang harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal pada Rabu (30/9/2015) kemarin, Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja Kementerian ESDM telah mengumumkan tidak ada perubahan harga BBM hingga Januari 2016.
“Coba dihitung lagi. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi ini negara sedang membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun sedikit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai pemangkasan perizinan, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10/2015) sebagaimana dikutip laman setkab.go.id.
Presiden Jokowi mengaku sudah menerima laporan bahwa harga BBM yang berlaku sekarang masih (-2%) minus dua persen dari harga keekonomian. Hanya saja Presiden berharap harga tersebut masih bisa dihitung ulang. “Tapi mungkin masih bisa diturunkan,” ujar Presiden.
Sebelumnya diumumkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam keterangan pers Rabu (30/9/2015) menyebutkan, tidak ada perubahan harga BBM. Sebab, harga jual premium masih di bawah harga keekonomian sehingga PT Pertamina (Persero) masih merugi.
“Kami memutuskan harga BBM tetap. Pertimbangannya menjaga stabilitas dan memudahkan perencanaan ekonomi,” kata Wiratmaja.
Harga tersebut, lanjut I Nyoman, nantinya akan dikaji lagi setiap tiga bulan atau ditinjau ulang pada 1 Januari 2016.
Saat ini, harga Premium adalah Rp 7.300, dan Solar Rp 6.900. Sementara dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, dan nilai kurs rupiah terhadap dollar, serta harga indeks minyak Singapura (MOPS) dalam enam bulan terakhir, per 1 Oktober ini, harga rata-rata Premiun seharusnya Rp 8.300/liter dan harga Solar Rp 6.750/liter.(yn)