Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:26:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng BPK, DPR Tegaskan Posisi Sebagai Instrumen Pemberantasan Korupsi

2DPR_KONPRES_KEPULANGAN_HAJI_7.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Parlemen Indonesia menjadi tuan rumah bagi pelaksanaan konferensi Global Organization Against Corruption (GOPAC). Forum tersebut akan digelar di Yogyakarta, 6-8 Oktober mendatang.

Terkait hal itu, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan komitmennya untuk menjadikan DPR sebagai lembaga instrumental bagi proses pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi jadi perhatian di dewan,” kata Setnov di Gedung DPRRI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Ia melanjutkan, untuk mewujudkannya, maka DPR akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sama-sama mengawasi praktik korupsi di Indonesia.

DPR, kata Setnov, harus mampu menunjukkan tugas pengawasannya terhadap kerja-kerja pemerintahan. Sehingga, lanjut Setnov, tidak terjadi pengulangan kesalahan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan uang negara.

"Karena itu, tugas pengawasan terus kita tingkatkan, sehingga tak ada yang ditutup-tutupi kementerian mana dan karena apa. Sehingga kita bisa ketahui, agar bisa kita tingkatkan perbaikan ke depan. Kalo ada penyimpangan tentu kita harapkan bisa segera diselesaikan kementerian terkait," tutupnya. (mnx)

tag: #pemberantasan korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...