Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:26:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng BPK, DPR Tegaskan Posisi Sebagai Instrumen Pemberantasan Korupsi

2DPR_KONPRES_KEPULANGAN_HAJI_7.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Parlemen Indonesia menjadi tuan rumah bagi pelaksanaan konferensi Global Organization Against Corruption (GOPAC). Forum tersebut akan digelar di Yogyakarta, 6-8 Oktober mendatang.

Terkait hal itu, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan komitmennya untuk menjadikan DPR sebagai lembaga instrumental bagi proses pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi jadi perhatian di dewan,” kata Setnov di Gedung DPRRI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Ia melanjutkan, untuk mewujudkannya, maka DPR akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sama-sama mengawasi praktik korupsi di Indonesia.

DPR, kata Setnov, harus mampu menunjukkan tugas pengawasannya terhadap kerja-kerja pemerintahan. Sehingga, lanjut Setnov, tidak terjadi pengulangan kesalahan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan uang negara.

"Karena itu, tugas pengawasan terus kita tingkatkan, sehingga tak ada yang ditutup-tutupi kementerian mana dan karena apa. Sehingga kita bisa ketahui, agar bisa kita tingkatkan perbaikan ke depan. Kalo ada penyimpangan tentu kita harapkan bisa segera diselesaikan kementerian terkait," tutupnya. (mnx)

tag: #pemberantasan korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...