JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz menyesalkan dugaan penganiayaan yang dilakukan rekan satu partainya, Fanny Afriansyah atau Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah Ivan.
"Terlepas dari satu fraksi, saya ingin katakan bahwa ini merupakan persoalan umum seharusnya tidak terjadi. Seorang anggota DPR yang harusnya melindungi masyarakat malah aniaya rakyat kecil," tegas dia saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (3/10/2015).
Selain itu, lanjut dia, jabatan sebagai anggota DPR itu tidak terlepas dari tiga fungsi yang melekat pada dirinya dan harus mengedepankan perlindungan terhadap rakyat bukan sebaliknya.
"Anggota DPR sebagai pembuat UU harusnya paham dong bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja," tandas dia.
Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan Fraksinya jika memang terbukti rekan separtainya tersebut bersalah, Irgan enggan mengutarakannya dengan dalih bukan kapasitas dirinya menentukan sanksi.
"Soal sanksi biarlah Fraksi yang putuskan tapi kalau bicara teman, saya sangat kecewa kalau memang benar terjadi," pungkas dia.(yn)