JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehotmatan Dewan (MKD) di DPR.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI) Subagyo yang mendatangi langsung ke MKD seorang diri.
Dirinya beralasan pelaporan ini dilakukan lantaran banyaknya pemberitaan di media massa atas dugaan anggota DPR yang bernama Ivan Haz yang diduga melakukan kekerasan pada pembantu rumah tanggan (PRT) yang bernama Toipah.
"Kami melaporkan ke MKD atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan Ivan oleh pembantunya," terang Subagyo di depan ruangan MKD, Jumat (9/10/2015).
Namun dirinya mengakui sampai saat ini belum pernah bertemu secara langsung oleh korban yang bernama Toipah tersebut.
"Saya belum pernah ketemu. Belum juga klarifikasi ke orangnya langsung," akuinya.
Sebelumnya, Toipah telah melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2015).
Menurut laporan Toipah kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yant berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2.200.000 itu pun gaji dua bulan belum dibayar.(yn)