Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 08:13:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Djoni Rolindrawan: Anggota DPR Pelaku Penganiayaan PRT Harus Dihukum Berat

52penganiayaan.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Djoni Rolindrawan merasa prihatin mendengar adanya perilaku anggota dewan yang menganiaya pembantu rumah tangga (PRT).

Sudah sepantasnya, kata Djoni, aparat penegak hukum memberikan hukuman yang lebih berat.

"Semoga penganiayaan itu tidak terjadi, akan tetapi kalau memang terjadi saya meminta dihukum seberat-beratnya karena yang melakukannya adalah wakil rakyat dan korbannya kaum lemah yang mencari nafkah menjadi seorang pekerja domestik," ujar dia saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (05/10/2015).

Selain itu, Djoni juga mengimbau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), agar proaktif menindaklanjuti kasus tersebut lantaran menyangkut harkat dan martabat lembaga tinggi negara seperti DPR RI ini.

"Kalau terbukti adanya penganiayaan dan ada masyarakat yang melaporkannya tentu MKD layak memproses karena telah menjatuhkan martabat anggota," tegas dia.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pembantu rumah tangga yang bekerja di kediaman anggota dewan tersebut. Kasus ini telah tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.(yn)

tag: #hamzah haz  #ivan haz  #aniaya prt  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement