JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah LSM Pemerhati kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM berkumpul di LBH Jakarta. Mereka akan membicarakan terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) oleh anggota komisi IV Fanny Safriansyah atau dikenal dengan Ivan Haz.
"Undangan Konferensi Pers KASUS KEKERASAN THD PRT OLEH IVAN HAZ ANGGOTA DPR RI, pd hari Minggu 4 Oktober 2015 Pkl. 3 di LBH Jakarta Lt. 2. Salam Perjuangan, LBH APIK JAKARTA, LBH JAKARTA, JALA PRT, SPRT," tulis mereka dalam undangan rilisnya kepada para wartawan di Jakarta, Minggu, (4/9/2015).
Namun tidak dijelaskan langkah-langkah apa saja yang akan diambil oleh para aktivis LSM tersebut.
Seperti diketahui, seorang PRT bernama Topiah (20) melaporkan Ivan Haz kepada Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Dalam pengakuannya, Topiah mengatakan dirinya dipukul Ivan Haz dengan menggunakan kaleng obat nyamuk hingga mengalami pendarahan. (iy)