Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 21:22:45 WIB
Bagikan Berita ini :

BPK Bakal Periksa Seluruh Konsultan PT Pelindo II

30Pelindo_dua.jpg
PT Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahsanul Qosasi mengaku bahwa pihaknya tengah fokus melakukan audit kinerja PT Pelindo II.

Dalam melakukan audit, Ahsanul memastikan BPK netral dari kepentingan politik yang berusaha menariknya.

Saat ini, kata Ahsanul, pihaknya tengah fokus memeriksa dan menggali keterangan dari seluruh perusahaan konsultan dari proyek yang digarap PT Pelindo II.

"Kita sedang berusaha menemui Dutchs Bank. Sebagai konsultan. Kenapa dia memberikan satu penilaian-penilaian seperti ini. Termasuk juga ada satu konsultan yang dari swasta yang akan kita tanya. Sekarang juga akan diundang BPK kenapa bisanya memberikan hal-hal seperti ini," ungkap Ahsanul di gedung DPRRI, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Hanya saja, Ahsanul enggan menjabarkan lebih lanjut terkait temuan yang sudah didapatkannya dari proses audit Pelindo II.

"Saya nggak mau komentar dulu sebelum pemeriksaan selesai. Kan ada 3 poin. Pertama, kepentingan pemegang saham dalam hal ini pemerintah. Kedua, kepentingan undang-undang dan ketiga, kepentingan secara ekonomis," tutupnya.(yn)

tag: #pelindo ii  #bpk  #rj lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...