Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 19:01:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Bekukan Ratusan Perguruan Tinggi, Kemenristek Dikti Diminta Perbaiki Komunikasi

6kampus_abal2_552493820.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Mulfachri Harahap meminta pemerintah dalam hal ini Kemenritek Dikti untuk meninjau ulang kebijakannya terkait pembekuan sejumlah kampus.

Namun, lanjut dia, pemerintah juga tidak harus memaksakan semua kehendaknya di tengah keterbatasan kemampuan menyelenggarakan pendidikan.

"Saya kira adalah kewajiban negara untuk menyediakan sarana pendidikan untuk warganya.Manakala negara dengan segala keterbatasannya tidak memiliki kemampuan yang cukup, maka pihak lain di luar negara harusnya diberi akses untuk menjadi penyelenggara pendidikan," kata dia di Nusantara I DPR RI Jakarta, Selasa (06/10/2015).

Menurutnya, penutupan sejumlah kampus di satu sisi memang harus diapresiasi jika tujuannya untuk perbaikan.Tapi, lanjut dia, tidak serta merta dengan penutupan tersebut bisa menyelesaikan persoalan.

"Saya kira lagi-lagi ini persoalan komunikasi yang harus diperbaiki Kemenristek Dikti,"jelasnya. (iy)

tag: #kampus abal-abal  #kampus dinonaktifkan  #kemenristek dikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...