JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz memberikan keterangan Pers di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2013). Dalam keterangan Persnya Ivan mengklarifikasi dugaan Kekerasan terhadap Pembantu Rumah Tangga bernama Topiah yang terjadi beberapa waktu lalu. Ivan sebelumnya diadukan ke Polda Metro Jaya. Topiah melaporkan Ivan Haz dengan tuduhan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga.