Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 10 Okt 2015 - 21:56:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPP KNPI Ini Serukan Rakyat Tidak Memilih Parpol Inisiator Revisi RUU KPK Pada 2019

8medium_30kpk_1444488006933.jpg
Gedung KPK di Jakarta (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP KNPI Syamsul Rizal menyerukan kepada para pemuda dan rakyat tak menghukum parpol inisiator RUU KPK. Dia minta rakyat tak memilih parpol ini pada Pemilu 2019.

“Jika PDIP sebagai insiator maka kita serukan kepada rakyat Indonesia agar tidak lagi memberikan kepercayaan kepada PDIP ke depan. Sebab, PDIP tidak konsisten terhadap amanat reformasi," ujar Syamsul Rizal di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Syamsu mengingatkan bahwa PDIP sebagai partai yang lahir di era Reformasi selama ini getol mendorong pemberantasan KKN. Namun jika akhirnya mengingkari perjuangan reformasi maka layak mendapat hukuman rakyat.

Syamsul Rizal yang juga Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro 57 (BMK 57) ini juga menantang partai politik bersikap tegas terhadap anggotanya yang menjadi penandatangan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Saya minta dari Ketua Umum partai memecat anggotanya yang ingin melemahkan atau membubarkan KPK. Jika tidak maka Ketum Parpol juga adalah bahagian dari oknum yang ikut berkonspirasi melemahkan KPK," tegas dia.

Pemberantasan korupsi, menurut Syamsul harus terus menerus dilakukan. KPK perlu terus diperkuat, bukan sebaliknya. Oleh sebab itu setiap pelemahan terhadap KPK maka wajib hukumnya bagi pemuda untuk melawannya.(ris)

tag: #kpk  #revisi  #knpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement