Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 14:11:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU KPK Diduga Ada Kaitannya dengan BLBI dan Century

76photo.JPG
Diskusi di ICW (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Anggota Tim Sembilan Bambang Widodo Umar mempertanyakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi pembatasan usia KPK hanya sampai 12 tahun.

Ia mempertanyakan, apakah hal tersebut adalah bagian dari kecenderungan KPK yang saat ini terus mengungkap kasus besar seperti Century dan BLBI.

"Saya pertanyakan revisi UU KPK itu, 12 tahun itu ukurannya apa, dan tidak boleh menindak korupsi 50 miliar ukurannya apa?," kata Bambang di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).

Selain itu, Bambang mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap terkait revisi UU KPK tersebut. Sebab, untuk mewujudkan good government, maka kinerja KPK sepatutnya didukung dan bukan dilemahkan dalam pemberantasan korupsi.

"Kalo ini tak dihantam (revisi UU KPK) dengan rudal yang kuat, maka perbaikan birokrasi itu omong kosong 50 tahun mendatang Indonesia menjadi negara besar," jelasnya. (mnx)

tag: #revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...