JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPRRI Fraksi PKB Agus Sulistiyono kecewa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said justru tampak mengelu-elukan prestasi PT. Freeport Indonesia.
Padahal, Agus menuturkan, perusahaan Amerika tersebut sudah lama beroperasi dan mengeksploitasi sumber daya alam emas di Indonesia tapi sampai saat ini tak punya smelter.
"Freeport itu kan belum punya smelter," kata Agus di gedung DPRRI, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Agus menyayangkan sikap terbuka Menteri Sudirman yang menjamin akan dilakukannya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2041. Seharusnya, pemerintah menahan diri untuk melanjutkan kontraknya dengan PT. Freeport sebelum ada jaminan perusahaan tersebut untuk membangun smelter.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus berpijak pada aturan yang ada, khususnya undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). UU itu merupakan payung hukum yang dapat mengamankan kepentingan nasional.
"Saya minta pemerintah konsisten dengan UU Minerba yang sudah kita sepakati bersama antara pemerintah dengan DPR," ungkapnya.
Bagi Agus, UU Minerba memiliki keberpihakan yang jelas bagi kepentingan nasional. Juga, dalam aturan itu disebutkan adanya kewajiban membangun smelter.
"Poin besar paling utama (dalam UU Mineral) ada nilai tambah terkait dengan mineral yang didapat Freeport untuk diolah menjadi bahan setengah jadi. Selama ini, eksport itu khan berupa biji. Bukan berupa barang yang setengah jadi. Makanya Smelter itu khan yang paling utama, itu disamping tentang pengurangan wilayah kerja dan sebagainya. Tapi yang paling utama itu kontrak karya bagi UU mineral itu harus mempunyai Smelter, supaya dapat di olah di dalam negeri. Jadi eksportnya itu berupa barang yang sudah jadi," paparnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan investasi PT Freeport Indonesia telah menujukkan komitmen dengan memberi manfaat besar bagi Indonesia. Diantaranya, divestasi, penggunaan konten lokal, bertambahnya pemasukan karena naiknya royalti.
Soedirman juga menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia berjanji akan memberikan kompensasi dengan mengolah dan memurnikan logam di Indonesia.(yn)