Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 18 Okt 2015 - 23:22:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Timnya "Keok", Suporter Sriwijaya Lempari Polisi dengan Kembang Api

96flare.jpg
Penonton terlihat menyalakan flare di dalam Stadion GBK usai pertadingan berakhir dengan kemenangan Persib atas Sriwijaya FC dengan skor 2-0 (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Persib Bandung akhirnya menjadi juara Piala Presien 2015 usai menekuk Sriwijaya FC 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (18/10/2015) malam.

Namun, dalam partai final itu sempat diwarnai aksi tak sportif dari penonton yang hadir di dalam Stadion GBK dengan melemparkan kembang api dan botol mineral ke arah petugas kepolisian yang berada di tribun VIP sektor 3.

Aksi pelemparan terjadi dari arah tribun suporter Sriwijaya FC yang kecewa akibat tim kesayangannya keok 0-2 dari lawannya Persib Bandung.

Polisi sempat berhamburan guna menghindari lemparan botol dan kembang api yang mengarah ‎ke area polisi.

Namun, berkat kesigapan aparat gabungan keamanan, ‎aksi 'kekanak-kanakan' tersebut tak berlangsung lama. Polisi dengan cekatan berhasil menciduk beberapa orang provokator untuk diamankan.

Sementara Bobotoh julukan pendukung Persib Bandung tampak memberi siulan tanda cibiran terhadap aksi anarkis yang memilukan itu.(yn)

tag: #sriwijaya  #piala presiden  #persib juara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...