JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setahun memimpim pemerintahan, menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, Presiden Jokowi belum menunjukkan kepemimpinannya yang berkualitas. Pemerintahan Jokowi lebih membuat gaduh saja.
"Jokowi masih terbatas semata menjadi pemimpin pembangunan bidang infrastruktur. Bukan pembangunan Indonesia seutuhnya," ujar Hendardi dalam keterangannya yang diterima TeropongSenayan di Jakarta (19/10/2015).
Menurut dia, dalam bidang hukum, pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, Presiden Jokowi belum bisa berbuat banyak. Bahkan bisa dikatakan kepemimpinannya tergolong lemah.
"Jokowi tidak menjalankan kepemimpinan efektif yang mendukung pemberantasan korupsi," ujar Hedardi. Jokowi dinilai hanya menjadi pemadam kebakaran atas kegaduhan yang sebenarnya diciptakan oleh para menteri dan pejabat.
Pada pemimpin yang pasif dalam hal antikorupsi, menurut Hendardi sulit mengharapkan terobosan baru. Selain kriminalisasi pimpinan KPK, di bawah Jokowi juga kepala daerah/kementerian/LK semakin dimanjakan dengan proteksi antikriminalisasi yang cenderung potensial disalahgunakan.
"Pada bidang hukum, Jokowi gagal mengelola Prolegnas untuk memproduksi berbagai UU yang secara nyata dibutuhkan oleh rakyat," papar Hendardi. Publik juga belum memperoleh keyakinan atas kinerja penegak hukum dan integritas pejabat di bidang hukum.
Itu antara lain diperlihatkan pengelolaan Kemenhuk HAM, belum efektif menjadi pejabat publik. Menurut penilaian dia, Kemenhuk HAMM lebih merepresentasikan diri sebagai wakil partai dan menjadi pelindung kepentingan politik partai.
Sedang pada bidang HAM, prestasi Jokowi hanya menerbitkan Perpres No. 75/2005 Tentang RANHAM 2015-2019, dengan materi muatan yang mirip program kerja lembaga kajian bukan sebagai rencana pemerintah. "Kualitas RANHAM sangat buruk dibanding sebelumnya," ujar dia.
Selebihnya, menurut Hendardi, Jokowi melalui para pembantunya hanya bikin gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran. Gagasan menyesatkan ini sampai sekarang terus bergulir.
"Dalam 1 tahun ini juga pelanggaran HAM terjadi, Tolikara, Aceh Singkil, Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahamadiyah, kriminalisasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dll," papar Hendardi.
Hendardi mengkritik bahwa atas nama pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang juga terbatas memenuhi aspirasi sektor industri besar bukan ekonomi rakyat, Jokowi mengabaikan segi-segi fundamental pada bidang kebebasan sipil, pembaruan hukum, pemajuan pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM.(ris)