Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 12:14:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Gus Mus Minta Warga NU Tak Reaktif Tanggapi Penolakan Hari Santri

60Gus-Mus-5.jpg
Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus (Sumber foto : Istimewa)

REMBANG (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus meminta seluruh santri di Indonesia untuk menjaga toleransi terhadap mereka yang tidak setuju dengan penetapan Hari Santri, yang jatuh pada 22 Oktober.

Para santri, kata Gus Mus, tidak perlu terpancing emosi oleh perbedaan pendapat.

"Kalau ada kelompok lain kurang sependapat, santri sebaiknya tetap menghormati. Semisal belakangan dari kalangan Muhammadiyah tidak setuju penetapan Hari Santri Nasional, santri NU jangan menyerang balik," ujar Gus Mus dikutip dari laman nu.or.id.

Gus Mus berharap semua pihak mewaspadai kemungkinan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang hendak membenturkan antara NU dan Muhammadiyah, dan memecah belah keduanya.

"Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah merupakan aset kekayaan bangsa Indonesia. Jika kedua belah pihak dapat dibenturkan dan hancur, negara ini pun bisa hancur," tuturnya.

Ia mengingatkan kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan saling menghormati tentang adanya perbedaan perihal Hari Santri yang telah ditetapkan pemerintah dan diperingati oleh para santri NU.(yn)

tag: #hari santri  #nu  #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...