Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 16:31:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut Negara 'Collapse' tanpa Freeport, Kepala Staf Kepresidenan Dikecam

15Freeport-ind.jpg
PT Freeport (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Endre Saifoel mengecam keras pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki yang menyatakan negara akan collapse jika Freeport tidak memperpanjang kontraknya di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan Freeport di Indonesia selama ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa dan negara ini.

"Hengkangnya Freeport dari Indonesia justru menguntungkan bagi Indonesia dan tidak ada istilah negara ini akan collapse jika Freeport hengkang dari Indonesia," kata dia saat di hubungi TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Adanya pernyataan dari bawahan Presiden Jokowi terkait negara akan collapse jika Freeport hengkang dari Indonesia kata dia, karena kekurangpahaman saja soal keberadaan Freeport selama ini.

"Asal bunyi dia itu dan tidak paham, justru tidak ada Freeport negara ini akan besar pendapatannya dan sebaiknya serahkan saja pengelolaannya pada Antam," tegas dia. (iy)

tag: #freeport indonesia  #antam  #freeport  #kepala staf kepresidenan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...