JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sejak era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur sudah banyak diskusi digelar terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mendorong pemberatan hukuman bagi para pelakunya.
"Saat itu, banyak diskusi digelar tentang pemberatan hukuman atau strict punishment bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Khofifah usai diskusi perlindungan anak di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Februari lalu, lanjut Khofifah, Indonesia menyatakan keadaan darurat dari narkoba dan pornografi, termasuk kejahatan seksual. Saat itu, disampaikan agar memberikan hukuman bagi pelaku yang bisa membuat efek jera atau shock therapy.
"Para pelaku diberikan hukuman agar ada efek jera atau shock therapy. Hal itu, juga sudah dilakukan di banyak negara, yaitu dengan pengebirian syaraf libido dan hukuman sosial social punishment," ungkapnya. (mnx)