Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 22:33:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensos: Pengebirian Syaraf Libido Juga Dilakukan Banyak Negara

92Diskusi-1.jpg
Diskusi Perlindungan Anak di Kantor Kementerian Sosial (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ‎sejak era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur sudah banyak diskusi digelar terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mendorong pemberatan hukuman bagi para pelakunya.

"Saat itu, banyak diskusi digelar tentang pemberatan hukuman atau strict punishment bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Khofifah usai diskusi perlindungan anak di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Februari lalu, lanjut Khofifah, Indonesia menyatakan keadaan darurat dari narkoba dan pornografi, termasuk kejahatan seksual. Saat itu, disampaikan agar memberikan hukuman bagi pelaku yang bisa membuat efek jera atau shock therapy.

"Para pelaku diberikan hukuman agar ada efek jera atau shock therapy. Hal itu, juga sudah dilakukan di banyak negara, yaitu dengan pengebirian syaraf libido dan hukuman sosial social punishment," ungkapnya. (mnx)

tag: #hukuman kebiri untuk predator anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...