Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 15:03:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Setuju Hukuman Kebiri, Ahok Sebut Pantas Diterapkan di Jakarta

20ahok222.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk membuat peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) tentang pemberian sanksi bagi para pelaku kejahatan seksual. Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kejahatan seksual juga akan disuntik kebiri.

Diakui Ahok, hukuman tersebut cocok diterapkan di Jakarta, mengingat aksi pedofilia juga cukup banyak terjadi di Ibu Kota.

"Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya juga mengatakan, bahwa Presiden Jokowi setuju pengebirian saraf libido pelaku kejahatan seksual. ‎Presiden Jokowi setuju memberikan hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bentuk hukuman tambahan itu adalah pengebirian syaraf libido. Namun hukuman tersebut masih menunggu revisi undang-undang atau terbitnya Perppu. (mnx)

tag: #hukuman kebiri untuk predator anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...