Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 15:03:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Setuju Hukuman Kebiri, Ahok Sebut Pantas Diterapkan di Jakarta

20ahok222.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk membuat peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) tentang pemberian sanksi bagi para pelaku kejahatan seksual. Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kejahatan seksual juga akan disuntik kebiri.

Diakui Ahok, hukuman tersebut cocok diterapkan di Jakarta, mengingat aksi pedofilia juga cukup banyak terjadi di Ibu Kota.

"Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya juga mengatakan, bahwa Presiden Jokowi setuju pengebirian saraf libido pelaku kejahatan seksual. ‎Presiden Jokowi setuju memberikan hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bentuk hukuman tambahan itu adalah pengebirian syaraf libido. Namun hukuman tersebut masih menunggu revisi undang-undang atau terbitnya Perppu. (mnx)

tag: #hukuman kebiri untuk predator anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...