JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan beberapa tahun belakangan ini muncul beragam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dengan tingkat kekejaman yang memprihatinkan.
"Tercatat pada 2013 kekerasan seksual terhadap anak laki-laki 900 ribu dan 600 ribu anak perempuan. Kondisi tersebut, bisa menjadi dasar yang bisa dipahami adanya kebutuhaan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual," ujar ketua Muslimat NU ini usai diskusi perlindungan anak di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Karena itu, banyak kalangan tergerak yang mengusulkan ada upaya serius dari pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
"Pada rapat terbatas (ratas) lalu, Presiden setuju untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak-anak. Juga, atas berbagai kasus yang terjadi banyak hal yang harus dilakukan proses koreksi," katanya.
Pemerintah berupaya menekan tindak kekerasan seksual melalui Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan. Jika Inpres selesai, bisa menjadi referensi bagi para pegiat perlindungan anak, sekaligus untuk acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah. (mnx)