Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 17:41:53 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Belum Tahu Polda Jatim Tetapkan Risma Jadi Tersangka

88tri-rismaharini.jpg
Tri Rismaharini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tri Rismaharini (Risma), mantan walikota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi. Kepastian itu muncul dari berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Menangapi kabar tersebut, Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku, belum mengetahui perihal penetapan Risma sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

"Belum tahu, bentar saya cek dulu," singkat Masinton saat dihubungi, Jumat (23/10/2015).

Dikutip dari media surabayapost, penetapan Risma itu muncul dari berkas SPDP yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Saat ditanya terkait kabar tersebut, Romy Arizyanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim pun membenarkannya.

"Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2015).

Nama Risma sebagai tersangka tertera dalam SPDP nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak tanggal 28 Mei lalu. "Kemudian penyidik mengirim SPDP itu dan baru kami terima pada 30 September lalu," jelasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait lapak-lapak sementara atau tempat penampungan sementara (TPS) di sekeliling gedung Pasar Turi. Kasus yang menjerat Risma berasal dari laporan yang dibuat para pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim. Dalam kasus ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dijerat dengan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(yn)

tag: #tri rismaharini  #polda jatim  #risma tersangka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jika Terbukti Bersalah, Abduh PKB Minta Polisi Tanyakan SIM Jakarta Mesti Diberi Sanksi Tegas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah merasa heran seorang polisi yang memberhentikan pengendara mobil di jalan tol dan menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta dari ...
Berita

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang penyedia layanan IT terus mendorong digitalisasi industri secara menyeluruh melalui ...