JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menilai, pernikahan dini menimbulkan sejumlah dampak negatif.
Dia menyebutkan, dampak negatif yang dimaksud, antara lain, memberikan ruang putusnya sekolah, hilangnya masa depan anak-anak, dan berkontribusi terhadap lambatnya peningkatan sumber daya manusia.
"Selain itu, pernikahan dini juga bisa berdampak terhadap kesehatan reproduksi anak perempuan yang menikah terlalu dini," ujar dia beberapa waktu lalu.
Menteri Yohana mengutarakan, faktor budaya yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu tantangan terbesar yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini.
Salah satu wilayah yang angka pernikahan dininya masuk dalam kategori tinggi, kata dia, adalah Nusa Tenggara Barat.
Oleh sebab itu, dia mendorong agar masyarakat diberikan pemahaman komprehensif terkait dengan pernikahan dini.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga didorong untuk menciptakan kota dan lingkungan layak anak," katanya.
Selain itu, daerah juga didorong untuk menciptakan sekolah ramah anak, serta diadakan pelatihan-pelatihan dan keterampilan positif bagi para perempuan.
Dari beberapa kasus, ujar dia, penyebab tingginya angka perceraian adalah karena pernikahan dini.
"Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus serius menanganinya agar jumlahnya bisa diturunkan," saran dia.(yn/ant)