Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 28 Nov 2015 - 04:50:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Direktur LPPOM MUI Solaria di Balikpapan Belum Tentu Haram

18solaria.jpg
Gerai Solaria (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, metode yang digunakan instansi di Balikpapan, Kalimantan Timur belum valid untuk menyimpulkan bumbu Restoran Solaria tergolong haram.

"Lebih baik serahkan kepada yang berwenang (soal kesimpulan haram). Kami punya data dan metode dengan validasi yang kuat," kata Lukman di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Menurut dia, penyimpulan bumbu Solaria yang haram itu terlalu tergesa karena alat ujinya merupakan "rapid test" (uji cepat) saja.

Seharusnya, lanjut dia, penyimpulan itu menggunakan metode Polymerase Chain Reacton (PCR) yang dapat mendeteksi jenis DNA suatu sampel.

"Kalau hanya pakai rapid test tentu tingkat kevalidannya berbeda jika dibanding PCR. Uji cepat itu baru mendeteksi protein tidak sampai pada DNA," katanya.

Uji cepat, kata dia, seharusnya hanya dipakai untuk mendapatkan bukti awal bukan untuk menyimpulkan status haram tidaknya sampel.

"Jangan sampai alat uji cepat itu digunakan menyimpulkan terlalu dini. Misal alat itu tersebar di masyarakat dan menguji ke bakso, diketahui positif kemudian tukang baksonya digebukin ramai-ramai," kata dia.

Sebagai alat uji awal, lanjut dia, seharusnya hasil "rapid test" dilanjutkan ke uji laboratorium dengan metode PCR yang memakan waktu sedikitnya tujuh jam.

Menurut Lukman, dalam kasus Solaria Balikpapan itu ada indikasi ketergesa-gesaan dalam menyimpulkan bumbu haram.

Lukman mengatakan pihaknya telah melakukan uji laboratorium secara mendalam dan menyimpulkan bumbu makanan yang dipakai oleh restoran Solaria di Balikpapan halal lantaran tidak ditemukan DNA babi.

"Hasil uji Polymerase Chain Reacton (PCR) menunjukkan bahwa semua sampel uji tidak terdeteksi DNA babi," kata dia.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi I DPR Dorong Dunia Kawal Ketat Kesepakatan Damai Israel Demi Kemerdekaan Penuh Palestina

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Namun, ia tetap mengingatkan agar semua ...
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...