Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 11 Des 2015 - 07:27:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tidak Pidanakan NM dan PR, Ini Alasannya

25Pelacur II.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menurut pernyataan yang dilansir oleh merdeka.com, artis yang ditangkap dalam keadaan bugil dan siap pakai tersebut adalah Nikita Mirzani.

"Iya benar (NM adalah Nikita Mirzani)," kata seorang perwira polisi yang tidak bisa disebutkan namanya, seperti yang dikutip dari laman Merdeka.com, Jumat (11/12), dini hari.

NM dan PR ditangkap di Hotel Kempinski, Kamis malam.

Menurut Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana, tarif sekali kencan NM dan PR bervariasi.

“NM RP 65 juta, PR RP 50 Juta,” tambahnya.

Masih menurut Umar, saat ini, artis NM dan PR akan dibawa ke Dinas Sosial di Jakarta Timur.

“Tindak lanjutnya kita kerjasama dengan Dinsos, biar diajarkan jahit dan lainnya, karena aturannya memang seperti itu. Kita sudah kirim surat ke Dinsos. Nanti akan dibawa ke Dinsos Jaktim, semua sama,” katanya lagi.

Kombes itu pun memberikan penjelasan, bahwa artis NM dan PR tidak dipidanakan karena tidak ada orang kedua dan ketiga pada saat pembayaran.

“Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kalau dia head to head, saya konsumen, korban datang saya bayar, nggak ada dugaan tindak pidana di situ. Tapi pada saat pembayaran itu dinikmati orang kedua, ketiga dan keempat, inilah tindak pidananya. Dalam TPPO seperti itu,” jelasnya. (Icl)

tag: #prostitusi-artis  #wanita-penghibur  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...