Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 15 Des 2015 - 02:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain Nikita Mirzani, Ternyata Ada 3 Artis Lain Terlibat Prostitusi

79seks.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara terduga mucikari F dan O, Osner J Sianipar mengungkapkan, ada tiga artis lain di luar Nikita Mirzani dan model berinisial PR yang terlibat prostitusi artis.

Selain itu, Osner juga menyebut bahwa ada tiga orang pelanggan ketiga artis tersebut.

"Ada tiga nama tamu dan tiga artis. Inisialnya nanti. Kalau kami sebutkan, takutnya orangnya mematikan handphone dan melarikan diri," kata Osner di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Osner mengungkapkan Nikita Mirzani mengenal O dan F dari A yang kini masih buron.

"NM mengenal O dan F itu melalui A. Malam itu (Kamis malam), NM menanyakan langsung (ke F dan O) apa deal mereka sudah aman dan yang menentukan hotelnya adalah NM," tandasnya.

Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis yakni pria berinisial A yang saat ini masih buron.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan model berinisial PR diamankan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat 11 Desember 2015. Saat itu, polisi mengamankan Nikita Mirzani dalam keadaan setengah bugil.(yn)

tag: #prostitusi-artis  #wanita-penghibur  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...