Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 21 Des 2015 - 07:29:05 WIB
Bagikan Berita ini :

RJ Lino Tersangka, Anggota Pansus Pelindo II: Alhamdulillah

5rj-lino-indra.jpg
RJ Lino (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Hekal mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka.

"Ya Alhamdulillah mereka bekerja karena sebenarnya kalau sesuai urutan, memang KPK yang duluan nanganin kasus QCC (Quay Container Crane). Itu dari zaman pak Abraham Samad masih ketua KPK. Dan kalau lihat, ini kado pimpinan KPK yang lama. Karena Surat Perintah Penyidikan kasus ini ditandatangani tanggal 15 Desember, sehari sebelum habis masa jabatan pimpinan lama," kata anggota Komisi VI DPR RI ini saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Untuk itu, lanjut dia, DPR mendorong pimpinan KPK yang baru untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di Pelindo II dengan tuntas.

"Jadi kita apresiasi langkah pimpinan yang lama, dan kita dukung pimpinan yang baru untuk mengawal kasus ini sampai selesai," ujar dia.

Tak hanya itu, Hekal juga mendorong agar aparat penegak hukum lainnya yang menangani kasus di Pelindo II agar mengikuti jejak langkah yang tekah dilakukan KPK.

"Sekarang kita tunggu langkah Bareskrim untuk menyusul. Dan kita di Pansus Pelindo akan terus kembangkan perkara yang ada di Pelindo II," tandas dia.

Adapun terkait rekomendasi Pansus Pelindo II pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Meneg BUMN Rini Soemarno, Hekal mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kelonggaran pada pemerintah sebelum Pansus mengeluarkan kesimpulan akhir terkait Pelindo II.

"Kita kasih kesempatan dulu untuk Jokowi laksanakan. saya pribadi masih beri toleransi sampai Februari, yaitu dimana Pansus selesai dan ada rekomendasi akhir," pungkas dia.(yn)

tag: #kpk  #pansus-pelindo-ii  #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...
Berita

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction ...