Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Des 2015 - 16:45:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Rini Masih Pikir-Pikir Copot RJ Lino

89BUMN-KOMISI6_3.jpg
Rini Soemarno (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 silam.

Banyak pihak yang menuntut agar Lino menaggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Pelindo II.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum akan memecat Lino hingga ada laporan dari dewan komisaris terkait kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.

"Kami kalau mengenai hal itu, kami sedang menunggu. Tentunya kami mengikuti proses hukum. Dan kami sedang menunggu laporan dari dewan komisaris dari Pelindo II," ujar Rini di Tanah Abang, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Rini berjanji tidak akan melindungi anak buahnya yang terjerat kasus korupsi.

"Tidak ada lindung-melindungi. Kita ikuti hukumnya. Kita lihat apa kesalahannya apa. Dan kami menunggu dari dewan komisaris. Jangan lupa Pelindo itu korporasi. Korporasi itu tidak terlepas dari direksi dan dewan komisaris. Dan kita sedang memproses dari dewan komisaris ya," kata dia.(yn)

tag: #pelindo-ii  #rini-soemarno  #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement