Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 15:11:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Rekomendasi Pansus Pelindo Tak Digubris, Jokowi Bisa Dimakzulkan?

61Jokowi_Finlandia6.jpg
Presiden Joko Widodo (kanan) (Sumber foto : Rumgapres)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia khusus (Pansus) PT Pelindo II (Persero) melaporkan hasil kinerja penyelidikan terhadap permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut. Dari hasil kerja Pansus diketahui adanya persoalan besar yang terjadi di Pelindo II.

Tidak hanya itu Pansus Pelindo II DPR juga merekomendasi kepada pemerintah untuk segera copot Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Karena keputusan Pansus itu sudah disampaikan dalam Paripurna walaupun masih laporan pertama, rekomendasi itu tergantung pemerintah. Keputusan dari DPR itu wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh pemerintah," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II (Persero) Nizar Zahro saat dihubungi, Rabu (23/12/2015).

Kendati demikian dirinya belum berani menyimpulkan jika rekomendasi Pansus Pelindo tak direspons maka Presiden Jokowi akan dimakzulkan.

"Tergantung dari rekomendasi yang diminta DPR. Pertama perpanjangan JICT agar ditolak, tidak bisa dilanjutkan. Dirut Pelindo II agar dipecat. ‎Memohon pada presiden dengan hak preogratifnya untuk mengganti menteri BUMN karena lalai tidak menjaga dan melanggar undang-undang," tuturnya.

Kendati demikian, jika pemerintah tak merespon rekomendasi Pansus maka DPR mempunyai kewenangan untuk melakukan hak menyampaikan pendapat (HMP).

"Kalau eksekutif tidak merespon, tinggal kembali kepada DPR RI. Apakah mau melanjutkan untuk menyatakan hak menyampaikan pendapat atau tidak. Karena dalam pasal lain bisa saja anggota DPR mengajukan hak menyampaikan pendapat atas rekomendasi yang disampaikan DPR atas Pelindo II," tandasnya.(yn)

tag: #jokowi  #pansus-pelindo-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement