Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 16:24:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi V Dukung Menhub Cabut Izin Penerbangan Pilot Lion Air

97lion.jpg
Pesawat Lion Air (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengancam akan mencopot izin terbang oknum Lion Air yang tertangkap sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan ganja di daerah Tangerang.

Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mendukung penuh langkah Menhub tersebut.

"Kita dukung langkah Menhub yang sesuai peraturan perundangan ya kita dukung," kata Budi saat dihubungi, Rabu (23/12/2015).

Politisi Golkar ini mengatakan, Komisi V akan melakukan evaluasi perizinan penerbangan Lion Air yang kerap membuat ulah.

"Harus dievaluasi. Kemudian bagaimana kalau mengalami kesalahan yang fatal ya harus kita tinjau perijinannya. Itu keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi yang utama," tandasnya.

Seperti diketahui, tiga oknum dari maskapai penerbangan Lion Air dan seorang ibu rumah tangga terjaring razia narkoba di salah satu apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Banten. Mereka positif menggunakan narkoba.

Pada saat penangkapan, Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut. Hasilnya, keempat pelaku yang berinsial SH (34), MT (23), SR (20), dan NM (33) terbukti positif menggunakan narkoba.

Selaku pilot, SH terbukti positif ganja. Untuk MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai, positif menggunakan amphetamine dan sabu. Sementara NM yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu.(yn)

tag: #lion-air  #menteri-perhubungan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...