Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 21:29:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI dan DPRD Sepakat RAPBD DKI 2016 Sebesar Rp 66,3 Triliun

25Prasetio Edi.jpg
Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta sepakat besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 sebesar Rp 66,3 triliun.

Keputusan tersebut disahkan dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Rabu (23/12/2015) sore, di gedung DPRD DKI, Jakarta.

Sidang paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Apakah rancangan peraturan daerah APBD DKI 2016 dapat disetujui?" kata Prasetio kepada 73 anggota dewan yang hadir.

Spontan para anggota DPRD DKI kompak menjawab setuju tanpa diwarnai intrupsi apapun.

Sesaat kemudian, pimpinan sidang Prasetio mengetok palu dua kali sebagai tanda pengesahan RAPBD DKI 2016 sebesar Rp 66,3 triliun.

Selanjutnya, APBD DKI akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian dikoreksi dan dievaluasi.

Sebab, setelah disepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI, RAPBD masih harus melewati proses pemeriksaan dan evaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian dikembalikan kepada Pemprov untuk direvisi.

Setelah direvisi dan disetujui oleh Kemendagri, barulah RAPBD bisa disahkan oleh DPRD menjadi perda APBD.

Sebelumnya, akibat polemik pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sempt beberapa kali tertunda. (Icl)

tag: #apbd-2016  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement