Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 01 Jan 2016 - 09:35:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Mampu Berdayakan PKL di 2015, Jokowi-JK Diberi Nilai Minus Dua

45jokowi-jk.jpg
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) diberi nilai raport minus dua oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). Hal ini lantaran sepanjang 2015, pemerintah dinilai tak mampu menolong pedagang kaki lima (PKL) dari penindasan kongsi kapitalis multinasional atau kolonialisme asing.

“Penjajahan ekonomi dan mata pencarian rakyat semakin vulgar atau menggila tatkala rezim Jokowi-JK mengeluarkan deregulasi perlonggar ijin toko (retail) modern dalam Paket Kebijakan September 2015. Kasat mata rezim Jokowi-JK deklarasikan diri sebagai kepanjangan kekuatan bangsa asing. Jelas dan tegas sebuah pelanggaran Pancasila dan UUD 1945," ujar Ketua APKLI Ali Mahsun, Kamis (31/12/2015) kemarin.

Menurut Ali, keberadaan ribuan pasar tradisional dan jutaan PKL kelontong sebenarnya merupakan warisan ekonomi dan budaya peradaban leluhur Indonesia.

Menurutnya, pilar utama kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia tak boleh digantikan Sevel, Indomart, Alfamart, KFC dan usaha kongsi kapitalis multinasional lainnya.

"Sebaliknya, Negara RI, dalam hal ini Pemerintah rezim Jokowi-JK seharusnya melindungi, memberdayakan dan melestarikan pasar tradisional dan PKL," kata dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta ini.

"Oleh karena itu, tak ada kata lain bagi APKLI kecuali melawan kebijakan rezim Jokowi-JK tersebut bersama pemuda, mahasiswa dan kekuatan elemen bangsa Indonesia lainnya, apapun resikonya”, pungkasnya. (mnx)

tag: #catatan-2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement