Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 27 Okt 2014 - 16:52:19 WIB
Bagikan Berita ini :
Dinilai Pro Kapitalis

Rupiah Datar-Indeks Anjlok Merespons Tim Ekonomi Kabinet Kerja

33timekonomi-ilustrasi.jpg
Tim Ekonomi Kabinet Kerja (Sumber foto : IlustrasiNaufal-TeropongSenayan)

JAKARTA--Pasar tak bergairah merespons tim ekonomi Kabinet Kerja. Sepanjang Senin (27/10/2014) kurs rupiah datar di posisi Rp 12.000/USD, sedang IHSG ditutup anjlok 48,776 poin (0,96%) ke level 5.024,292.

"Semua pelaku pasar menunggu apa yang akan dilakukan para menteri ekonomi," kata Ichsanudin Noorsy, pengamat ekonomi di Jakarta, Senin (27/10/2014). Nama Sofyan Djalil yang mengomandoi Tim Ekonomi tak menjadi jaminan mendongkrak rupiah dan indeks.

Ichsan mengungkapkan, tak hanya pelaku pasar modal namun para pemilik dana juga tidak bereaksi secara cepat untuk mempercayai kinerja para menteri ini. Mereka akan menunggu aksi Sofyan Djalil dalam beberapa hari ke depan.

Padahal, tutur Ichsan, tim ekonomi Kabinet Kerja lebih mencerminkan pro kapitalis. "Ekonomi kapitalis sangat mendukung kabinet kerja saat ini, namun kita menunggu responsnya seperti apa nantinya," papar Ichsan. (ris)

tag: #Tim Ekonomi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...