JAKARTA –Hari ini DPR menggelar Rapat Paripurna pengesahan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dimulau pukul 14.00. Rapat Paripurna serupa pernah gagal mengesahkan anggota komisi karena lima dari sepuluh fraksi di DPR, PDIP, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP belum menyetorkan namanya kepada pimpinan DPR.
Untuk rapat hari ini pimpinan DPR yakin masalah sebelumnya akan selesai. “Insya Allah, kalau nggak selesai kapan lagi kita bekerja,” kata Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo, kepada Teropongsenayan.com.
Keyakinan Bambang ini beralasan karena kehadiran unsur pimpinan PPP dalam rapat dengan pimpinan DPR, Senin (28/10). “Saat rapat ada pimpinan persiapan paripurna, ada pimpinan PPP datang sebentar, tapi yang penting dalam rapat paripurna nanti ada penyerahan nama-nama anggota fraksi yang akan duduk di komisi,” tambahnya.
Apa bila dalam paripurna FPPP menyerahkan nama anggota fraksi, komisi bisa disahkan. “Kami berharap lima fraksi menyerahkan semua, kalau hanya PPP juga sudah memenuhi syarat dan kita jalan tidak harus menunggu fraksi lain. Biar saja kalau tidak mau gabung berarti tidak mau bekerja.”
Sampai saat ini hanya lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN) yang menyerahkan nama anggota fraksinya ke pimpinan DPR. Sedangkan PDIP, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, belum mau menyerahkan nama-nama karena permintaan jatah 16 pimpinan komisi ditolak KIH.
Sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPR, komisi dapat dibentuk apabila terpenuhi jumlah anggota maupun fraksinya setidak-tidaknya 50 persen lebih. Dengan demikian untuk pembentukan komisi, setidaknya harus lebih 25 orang anggota (tiap komisi sekitar 50 orang) dan minimal 6 fraksi. (u)