Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 15 Jan 2016 - 12:41:57 WIB
Bagikan Berita ini :

MEA Didepan Mata, Presiden Sebut Indonesia Harus Siap

8presiden-joko-widodo-2.jpg
Presiden RI Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, Indonesia mau tidak mau harus siap bersaing pada era persaingan yang sudah di depan mata berupa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Mau tidak mau persaingan blok-blok sudah di depan mata kita. Kita harus masuk, tidak hanya MEA, dengan ASEAN, tapi juga dengan Uni Eropa dan lainnya," ujar Presiden pada pertemuan dengan industri jasa keuangan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Presiden juga mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam setiap skema perdagangan bebas yang berkembang di berbagai blok dunia harus disertai dengan perhitungan yang matang.

Ia mengharapkan industri jasa keuangan Indonesia mampu bersaing di kawasan agar dapat menjadi lebih baik.

Menurut Presiden Jokowi, industri di Indonesia dapat menjadi lebih baik jika diberikan pesaing. Contohnya Bank BUMN BRI yang untung hingga Rp 24 triliun dan Bank Mandiri hingga Rp 19 triliun pada 2014.

"Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kita akan membuka daftar negatif investasi (DNI) yang dulu dipakai buat proteksi. Tapi jangan sampai ini dipakai untuk menghancurkan UKM. Hitungannya harus benar," ujar presiden. (mnx)

tag: #jokowi  #masyarakat-ekonomi-asean  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...