Gegabah Undang Asing, Indonesia Bisa Terperangkap Utang
JAKARTA-Presiden Joko Widodo diminta tidak gegabah untuk mengundang investor asing khususnya Tiongkok untuk membangun infrastuktur di Indonesia. Perlu strategi yang kuat agar pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan kepentingan ekonomi.
"Sekarang ini infrastruktur telah menjadi alat untuk menciptakan utang, ekspansi perdagangan, dan penguasaan geopolitik wilayah," tutur peneliti Indonesia Justice Centre (IJC) Salamudin Daeng, kepada Teropongsenayan, Rabu (5/11).
Selain itu, kata dia, mega proyek infrastruktur telah dijadikan alat memindahkan krisis yang dihadapi negara maju ke negara miskin. Pasar yang menjadi incaran negara maju salah satunya adalah pasar infrastuktur. Upaya untuk menguasai pasar infrstruktur dilakukan melalui agresi, perang dan penghancuran, seperti yang terjadi di kawasan jazirah Arab saat ini.
Menurutnya, pemahaman negara berkembang sering salah kaprah dalam merancang mega proyek infrastruktur. Mereka mengira investor asing menbangun untuk negeri mereka. "Padahal mega proyek infrastuktur tersebut adalah alat untuk menjangkau pasar barang, jasa yang diekspor negara maju untuk proyek infrastuktur sebagai alat menciptakan perangkap utang ke negara berkembang," ujarnya.
Semua bisa dilakukan negara maju dari bahan baku, barang modal, hingga tenaga ahli semua dikirim dari negara asal infrastruktur tersebut. "Agar negara miskin bisa membayar dirancang dalam bentuk utang," tambahnya.
Langkah jokowi mengundang asing membangun jalan tol, membangun tol laut, pelabuhan, dan lain sebagainya, jika tidak diikuti dengan agreement (perjanjian) matang dan berpihak pada kepentingan nasional, bisa jadi bencana bagi Indonesia.
"Indonesia akan tenggelam dalam defisit perdagangan karena membengkaknya utang luar negeri, dan semakin meningkatnya penguasaan asing terhadap sumber energi," katanya lagi.(ss)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Awasi Investasi Asing