JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah memperpanjang surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau.
Keputusan ini diambil untuk penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang akan dilakukan pertengahan tahun ini.
Menangapi hal ini Ketua DPR yang juga politikus Golkar Ade Komarudin (Akom) mengatakan, dengan diperpanjang kepengurusan hasil Munas Riau tidak ada lagi konflik antara dua kubu Munas Ancol dan Bali.
"Setahu saya SK Riau keluar hari ini ya dan tidak adalagi kubu Ancol dan Bali yang ada Munas Riau," kata Akom di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/1/2016).
Akom berharap dengan dikeluarkan perpanjangan SK Munas Riau, maka pelaksanaan Munaslub yang telah disepakati seluruh DPD I Partai Gokar dalam pelaksanaan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) kemarin.
"Dengan adanya surat ini, niat untuk menggelar Munas semakin mantap," katanya.
Kedua kubu Golkar selama ini diketahui kerap mempersoalkan legal standing Munas mana yang akan menggelar Munaslub. Pada penutupan Rapimnas lalu, kubu Aburizal Bakrie meminta Menkum HAM mengeluarkan surat agar SK Riau diaktifkan kembali demi menggelar munas.
Di sisi lain, kubu Agung Laksono meminta kubu Ical untuk tetap menyertakan tim transisi yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar (MPG) dalam kepengurusan Munaslub. Kubu Ical berpendapat, tim transisi merupakan kepengurusan yang seharusnya menggelar munas karena ketiga munas (Riau, Bali dan Ancol) sudah tak aktif lagi.(yn)