JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut kolom agama di KTP boleh dikosongkan mengundang kontroversi. Senator DPD RI Dailami Firdaus menyatakan protes keras terhadap pernyataan Mendagri tersebut.
"Ucapan Mendagri itu sangat aneh. Ini bukti sudah lunturnya pemahaman tentang Pancasila," ujar Dailami, senator dari DKI Jakarta dalam pesan singkat yang dikirim kepada TeropongSenayan, tadi malam (6/11/2014).
Dailami menambahkan, bangsa Indonesia telah meyakini dan mengamalkan sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dalam konteks tersebut, warga negara Indonesia diberi kebebasan untuk memilih dan menganut salah satu dari agama-agama yang ada yaitu: Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. "Kalau mengosongkan kolom agama pada KTP berarti pemerintah membiarkan munculnya agama-agama dan kepercayaan baru di masyarakat kita. Dan itu sikap yang aneh," papar Dailami.
Dailami yang merupakan wakil Ketua Yayasan As-Syafi'iyah ini juga minta agar Mendagri khususnya dan pemerintahan Jokowi tidak aneh-aneh dalam membuat kebijakan. Apalagi, lanjutnya, yang berkaitan dengan agama karena hal itu cukup sensitif. Berbicara di kantor Kemendagri, kemarin (6/11/2014), Tjahjo yang juga politisi PDIP menyatakan pemeluk agama dan kepercayaan yang belum diakui pemerintah boleh mengosongkan kolom agama pada KTP-nya.(b)