JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar hasil musyawarah nasional (Munas) Riau Akbar Tandjung meminta DPP Partai Golkar segera memulihkan status kader partai itu yang sempat dipecat oleh pengurus Munas Bali.
Hal ini dalam upaya mewujudkan penyelesaian konflik dan penyatuan kembali Partai Golkar secara menyeluruh yang dicerminkan pada kepanitiaan dan kepesertaan Munas yang memenuhi unsur rekonsiliatif.
"Maka kami (Wantim) meminta DPP Partai Golkar untuk memulihkan dan mengembalikan status dan hak keanggotaan/kepengurusan seluruh kader Partai Golkar baik di pusat maupun daerah yang pernah dipecat sehingga suasana kebersamaan yang kondusif menuju Munas dapat tercipta," kata Akbar di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
Ia juga meminta DPP Partai Golkar untuk melibatkan semua unsur dalam menetapkan kepesertaan Munas.
"Kami meminta DPP Partai Golkar untuk menata secara adil dan setara dengan melibatkan pihak-pihak yang bertikai dan benar-benar mencerminkan bentuk penyelesaian konflik secara menyeluruh menuju rekonsiliasi total melalui Munas yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan," ucapnya.
Sehubungan dengan itu kepesertaan di daerah juga mengacu pada Kepengurusan Hasil Munas Riau 2009. Hal itu menjadi penting guna menghindari kembali potensi perpecahan akibat adanya ketidakpuasan.
Seperti diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengeluarkan perpanjangan surat keputusan (SK) Munas Riau sebagai syarat untuk digelarnya Munas, sebagai jalan penyelesai konflik Golkar.(yn)