JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati anak, Save The Children (STC) dan Koalisi 18 melakukan kampanye selamatkan anak Indonesia di DPR RI.
Kampanye dilakukan dengan membagi-bagikan buku saku terkait laporan tentang hasil konvensi hak-hak anak oleh Pemerintah Indonesia 1997-2012.
"Jadi kita berpikir anggotanya DPR dulu yang ada di Parlemen yang harus diberi buku. Sehingga nanti para anggota dapat memberitahukan ke masyarakat luas. Karena DPR itu Wakil rakyat," kata Volunteer STC, Mentari
kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut Mentari, pihaknya sengaja melakukan kampanye di DPR supaya mendapatkan perhatian langsung dari para anggota legislatif yang menjadi perumus undang-undang terkait hak anak. "Di DPR ini letak tempatnya cukup strategis untuk kampanye," tegasnya
LSM ini menggelar sejumlah papan berlukis mural yang dipenuhi dengan tulisan jargon dan pesan penyelamatan bagi anak-anak menjadi latar pada pameran tersebut. "Ini kita sengaja variasinya bikin menarik. Sehingga masyarakat merasa tertarik dan akhirnya mengerti tentang tujuan kampanye kita," ucap Mentari lagi
Mentari menambahkan pihaknya berencana melakukan kampanye anak tidak hanya di lingkungan DPR saja. Namun juga menyasar pada instansi pemerintahan lain. "Jadi kita punya harapan besar terhadap negara, khususnya pemerintah Jokowi supaya memiliki perhatian besar terhadap perlindungan bagi hak-hak anak," terangnya.
Namun begitu, kata Mentari, pihaknya prihatin dengan berbagai kejadian, khususnya kekerasan yang menyebabkan anak-anak menjadi korban. "Kita juga merasa miris dengan fenomena akhir-akhir ini, di mana sejumlah kasus penganiayaan dan kejahatan yang menyerang dan melibatkan anak-anak. Karena itu negara harus punya kepedulian," cetusnya. (ec)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Desy Ratnasari #DPR #LSM Anak