Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 20 Nov 2014 - 15:17:01 WIB
Bagikan Berita ini :
Kesal Harga BBM Dinaikan Seenaknya

Ceu Popong: Jokowi-JK Nggak Sopan

84Popong Otje Djunjunan 004.jpg
Ceu Popong, Politisi Partai Golkar (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ini bukan soal palu. Tapi soal subsidi. Wajar jika Popong Otje Djundjunan kesal. Menurut politisi senior Partai Golkar ini pemerintahan Jokowi-JK tidak sopan kepada DPR karena menaikan harga BBM seenaknya saja.

"Tidak sopan pemerintahan Jokowi-JK itu. Harusnya yah, ngomong dulu sama perwakilan ini. Tidak gujuk-gujuk naikin harga BBM, kan kasihan rakyat gitu ya," kata Ceu Popong, panggilan Popong Otje Djundjunan kepada TeropongSenayan di gedung DPR Nusantara I, Jakarta, Kamis (20/11/14).

Menurut Ceu Popong setidaknya pemerintah itu berdiskusi dahulu ke DPR, lantaran DPR merupakan perwakilan rakyat. Selain itu juga menyangkut soal subsidi bagi rakyat. Dirinya pun merasa kesal dengan ulah Jokowi yang tidak izin lebih dulu.

Ceu Popong mengungkapkan kalau pemerintahan Jokowi-JK seharusnya izin dulu ke DPR seperti pemerintahan yang lalu. "Pemerintahan yang udah-udah kan izin dulu, ga pemerintahan sekarang ini," pungkasnya. Mau di pukul dengan palu Ceu?(ris)

tag: #Ceu Popong  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...