JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sebenarnya tidak ada masalah bagi DPR untuk koordinasi dengan pemerintah kalau alasannya hanya karena UU MD3 belum direvisi. Karena DPR memiliki legitimasi untuk memanggil siapa saja termasuk dari pihak pemerintah kapan saja.
"Tidak benar kalau ada anggapan koordinasi kita terhambat hanya karena UU MD3 belum selesai direvisi," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR, Saan Mustopa, kepada TeropongSenayan, Selasa (25/11).
Menurutnya, DPR punya legitimasi dan kekuatan hukum untuk mengundang pemerintah. "Kekuatan hukum untuk mengundang para menteri atau pejabat-pejabat di pemerintahan bagi DPR tidak masalah, justru yang bermasalah sekarang pemerintahnya," ujar Saan Mustopa lagi.
Saan juga menyesalkan sikap Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang telah melarang direksinya untuk hadir rapat di DPR. "Itu sebenarnya tidak bijak ya seorang menteri mengeluarkan surat edaran seperti itu. Pemerintah ini harus berjalan dengan baik dan punya itikad baik tidak boleh punya itikad buruk dengan mengeluarkan surat itu," tegasnya.(ss)