JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah Provinsi Bali dinilai gagal melaksanakan moratorium alih fungsi lahan pertanian produktif.
Akibatnya, areal pertanian di provinsi itu semakin menyusut. "Moratorium alih fungsi lahan di Bali itu gagal terus. Karena setiap lima tahun sekali kepala daerahnya ganti. Para bupati dan walikota punya alasan masing-masing untuk melakukan alih fungsi," kata anggota DPD RI Gede Pasek Suardika kepada TeropongSenayan dalam diskusi 'Penyusunan Prolegnas dan RUU Usulan DPD RI di Bogor, Jumat (28/11/2014).
Kegagalan moratorium tersebut, lanjut mantan Wakil Ketua Komisi III DPR, membuat kemampuan Bali terus menurun dalam penyediaan bahan pangan untuk masyarakatnya. Lebih jauh Pasek mengaku kondisi pertanian di Bali saat ini cukup memprihatinkan. "Kondisinya sudah bergeser drastis. Lahan berubah fungsi menjadi sarana pariwisata. Akibatnya, pertanian di Bali sekarang dalam kondisi sulit," ucap mantan kader Partai Demokrat.
Pasek mendesak perlu kebijakan moratorium diserahkan Pemerintah Provinsi saja. Dengan begitu tidak terjadi lagi alih fungsi lahan di daerah yang sangat terkenal sektor pariwisatanya itu. "Gubernur dan bupati itu harus satu kesatuan. Sehingga dalam pengambilan keputusan satu suara dan tidak ada lagi izin alih fungsi lahan itu," pungkasnya. (ec)