Nusa Dua (TEROPONGSENAYAN) - Menjelang pandangan umum DPD 1, terhadap laporan DPP Partai Golkar tentang pertanggungjawaban Ketua Umum DPP Golkar, malam ini.
Pemegang suara, menggunakan pasal 22 ayat 4 dalam pemandangan umum, diawali dari Propinsi Aceh, selanjutnya Sumatera Utara dan akan berlanjut ke Propinsi-propinsi lainnya, akan diselesaikan malam ini hingga pukul 24.00.
Berikut adalah petikan hasil pantauan teropongsenayan terkait pandangan umum dari DPD 1 Sumatera Utara "arus deras keterpilihan dan dukungan ARB ini disebabkan karena kebutuhan sebagai Partai Politik modern karena mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat".
Tampaknya dukungan mengalir kuat atas pasangan Abu Rizal Bakrie (ARB) sebagai Ketua umum Partai, dan Akbar Tanjung sebagai Dewan Pertimbangan Partai, periode 2014-2019. Akankah ARB terpilih kembali memegang puncak kepemimpinan tertinggi Partai terbesar No 2 di negeri ini secara Aklamasi? (MF)