Berita
Oleh Bara Ilayasa pada hari Rabu, 03 Des 2014 - 18:49:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pollycarpus Bebas, Komisi III Akan Minta Penjelasan Menkumham

32Yasona Laoly 001.jpg
Yasona Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM, Pollycarpus Budihari Priyanto, dinilai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Beny K Harman, merupakan sebuah pengkhianatan bagi rasa keadilan.

"Kebijakan (pembebasan bersyarat-red) ini kepada pembunuh Munir merupakan pengkhianatan terhadap rasa keadikan, tidak ada lagi sensifitas keadilan," ujar Benny di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Oleh karena itu, Beny menegaskan akan memanggil pemerintah khususnya Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Tujuannya agar Laoly menjelaskan alasan diberikan bebas bersyarat tersebut kepada terpidana kasus yang terkait pembunuhan Mnir, aktivis HAM.

"Apa alasan Presiden dan Menkumham memberikan fasilitas itu kepada narapidana yang selama ini menjadi sorotan publik tingkat nasional atau tingkat dunia," tegas Beny yang juga politisi Partai Demokrat ini.

Namun begitu, Benny juga tidak menyalahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena pemberian bebas bersyarat merupakan hak setiap narapidana. "Apapun itu, mau narapidana korupsi, mau pelanggar HAM ada ketentuan bahwa fasiitas itu diberikan padaa semua napi," tegasnya.

Mantan pilot Garuda, Pollycarpus, mengantongi surat pembebasan bersyarat sejak Jumat (28/11/2014). Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat itu setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara.

Vonis 14 tahun penjara tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah Pollycarpus mengajukan peninjauan kembali (PK). Pembebasan bersyarat yang dikantongi Polly mengundang kritik para aktivis HAM.(ris)

tag: #Munir  #Poly  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...