Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 03 Des 2014 - 20:04:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Kader Golkar yang Dipecat Munas

4Priyo dan Agung.JPG
Priyo (kiri) dan Agung Laksono (kanan) di antara penggagas Munas Jauai 2015 (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

NUSA DUA (TEROPONGSENAYAN) - Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar telah memutuskan untuk mencabut status keanggotaan 15 orang kader Golkar yang dianggap mbalelo kepada organisasi. Mereka adalah yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin HR Agung Laksono.

Keputusan munas itu dibacakan sekretaris pimpinan sidang Ula Nuchrawati dalam sidang yang dipimpin Nurdin Halid. "Memutuskan untuk memberhentikan dan mencabut haknya sebagai anggota, dan melakukan pergantian antar-waktu (PAW) bagi yang di DPR," kata Ula membacakan petikan putusan Munas, di Hotdl Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014).

Di antara ke-15 nama tersebut, tiga orang di antaranya anggota Fraksi Partai Golkar DPR, yaitu Zaenuddin Amali, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Melchias Markus Mekeng. Sedangkan, 12 kader yang dipecat lain selengkapnyal adalah: Ace Hasan Syadzily, Lamhot Sinaga, Andi Sinulingga, Djasri Marin, Laurens Siburian, Juslin Nasution, Leo Nababan, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzier, dan Ricky Rahmadi (mantan pemred Suara Karya).

Itu sebabnya Aburizal Bakrie menolak tegas bahwa yang memecat para kader mbalelo itu bukan dirinya, tapi merupakan keputusan munas. "Itu ukan saya yang memecat, tapi keputusan Munas," kata Aburizal di sela-sela munas. Lalu, Bagaimana dengan nasib tiga orang 'pembangkang' lainnya, yaitu Nusron Wahid, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Poempida Hidayatullah? Ketiganya secara tegas mendukung dan berkampanye untuk calon presiden yang bukan pilihan Golkar.

Menurut Ical, sapaan Aburizal, Nusron dan Agus juga diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar. Namun dalam surat keputusan yang berbeda. Nusron dan Agus juga akan terkena PAW karena keduanya anggota DPR. Sedangkan nasib Poempida tidak dipecat. Sesuai dengan permintaan yang bersangkutan, kasusnya akan ditangani Mahkamah Partai yang kini dipimpin Profesor Muladi. (b)

tag: #dipecat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...