Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 12 Agu 2015 - 14:44:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Petugas Parkir Terima Uang Akan Dipecat

93pakiran meteran.jpg
alat parkir meteran dan petugasnya (Sumber foto : dok teropongsenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada petugas penjaga meteran di jalanan Ibu Kota atau kawasan parkir meteran.

Kedepan, Pemprov DKI ingin benar-benar menghilangkan praktik pemberian uang tunai kepada petugas penjaga meteran parkir. Bahkan bagi petugas yang ketahuan menerima uang parkir dari pengguna jasa parkir meteran akan dipecat.

"Sudah ada empat petugas penjaga meteran parkir yang dipecat karena ketahuan menerima uang parkir dari masyarakat," Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Sunardi Sinaga, Rabu (12/8/2015).

Untuk diketahui, meteran parkir di Jakarta sudah diterapkan di tiga lokasi, masing-masing di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat; Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(ss)

tag: #dipecat  #terima uang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...