Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 12 Agu 2015 - 14:44:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Petugas Parkir Terima Uang Akan Dipecat

93pakiran meteran.jpg
alat parkir meteran dan petugasnya (Sumber foto : dok teropongsenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada petugas penjaga meteran di jalanan Ibu Kota atau kawasan parkir meteran.

Kedepan, Pemprov DKI ingin benar-benar menghilangkan praktik pemberian uang tunai kepada petugas penjaga meteran parkir. Bahkan bagi petugas yang ketahuan menerima uang parkir dari pengguna jasa parkir meteran akan dipecat.

"Sudah ada empat petugas penjaga meteran parkir yang dipecat karena ketahuan menerima uang parkir dari masyarakat," Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Sunardi Sinaga, Rabu (12/8/2015).

Untuk diketahui, meteran parkir di Jakarta sudah diterapkan di tiga lokasi, masing-masing di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat; Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(ss)

tag: #dipecat  #terima uang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...