Bisnis
Oleh pamudji slamet pada hari Minggu, 01 Mei 2016 - 01:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Dongkrak Bisnis Properti, REI Dukung RUU Tax Amnesty

51gambarproperti.jpg
Ilustrasi proyek properti (Sumber foto : ist)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis rencana pemberlakuan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu meningkatkan bisnis properti melalui penyaluran dana repatriasi ke sektor itu di daerah.

"Melalui kebijakan itu, repatriasi atau pemulangan dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri secara positif akan memberikan capital inflow termasuk ke sektor properti," kata Ketua REI Daerah Istimewa Yogyakarta Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Sabtu (30/4/2016).

Bisnis properti, menurut dia, merupakan salah satu wahana investasi yang paling banyak digunakan oleh kalangan investor. Dengan suntikan dana dari pemerintah melalui dana repatriasi, ia optimistis akan menggairahkan para investor untuk tetap menanamkan modalnyadi sektor itu.

"Oleh sebab itu, REI memiliki sikap mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty di DPR," kata dia.

Meski optimistis mendongkrak bisnis properti, ia memperkirakan persentase awal dana repatriasi yang akan di salurkan untuk investasi properti di daerah belum banyak. Ia memperkirakan sasaran dana repatriasi yang berpotensi disalurkan ke properti 60-70 persen di Jabodetabek dan sisanya 30-40 persen baru akan berputar di daerah lain di Indonesia seperti Bandung, Bali, Yogyakarta Banjarmasin, serta Semarang.

"Kami belum pernah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penyaluran dana repatriasi itu. Sehingga potensi-potensi yang ada sifatnya adalah asumsi atas dasar potensi pasar properti yang baik," kata dia.

Menurut Andi, hingga kuartal I tahun 2016 tren penjualan properti di DIY belum signifikan. Tahun ini REI DIY menargetkan dapat menjual sebanyak 2.200 unit atau tumbuh 10 persen dari 2015 yang sebelumnya mencapai 1.950 unit.

Peningkatan target penjualan propert itu, menurut dia, juga disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang tertuang dalam APBN 2016 mencapai 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen. Sementara sektor properti diperkirakan masih akan berkontribusi 6-7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement